Senin, 26 September 2011

Untuk Pengangkatan Tenaga Honorer, Tidak Ada Kategori III

Jakarta-Humas BKN, Tidak ada kategori III untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini perlu dipahami para tenaga honorer agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pun menjadi korban penipuan. Demikian informasi yang disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat saat beraudiensi dengan Federasi Serikat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri  (Fesdikari) di Ruang Data lantai 2 gedung I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat  Jakarta, Kamis (22/9). Dalam audiensi ini Fesdikari antara lain menanyakan tindaklanjut terhadap proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.



Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat menjelaskan permasalahan tenaga honorer kepada para anggota Fesdikari

Kepala Bagian Humas menjelaskan lebih jauh bahwa yang membedakan antara Kategori I (K I) dengan Kategori II (K II), yakni: K I merupakan Tenaga Honorer yang gajinya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) sedangkan gaji K II dibiayai dari Non-APBN/Non-APBD (seperti: Bantuan Operasional Sekolah, dana Komite Sekolah). Tenaga Honorer untuk dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi kriteria, yakni: bekerja di instansi pemerintah, diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas, usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006, sumber pembiayaan  gaji bersumber dari APBN/APBD (untuk Kategori I), memiliki masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus-menerus dengan tidak terputus sampai saat ini. Semua kriteria tersebut merupakan persyaratan kumulatif, maksudnya apabila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka tenaga honorer  tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori I telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  dari aspek anggaran. Ada pun pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I dilakukan  setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai tenaga honorer. Untuk tenaga honorer kategori II, akan diadakan tes sesama tenaga honorer kategori II dan pengangkatannya disesuaikan dengan keuangan negara. (aman)

Rabu, 14 September 2011

Pejabat BKN Beri Penjelasan tentang Tenaga Honorer dan Moratorium Penerimaan PNS

Jakarta-Humas, Kebijakan Moratorium atau penundaan sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan guna menciptakan efisiensi belanja pegawai dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN), dan dilakukan secara selektif. Untuk itu, hendaknya masyarakat memahami kebijakan moratorium ini dengan tepat. Hal ini disampaikan Direktur Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Ida Ayu Rae Sri Dewi dalam audiensi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan para anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (13/9). Hadir pula dalam audiensi ini Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat dan Kepala Seksi (Kasi) Penyusunan Perencanaan Formasi Pegawai A Susilowati. Dalam audiensi ini Komisi A DPRD Kabupaten  Jembrana menanyakan permasalahan moratorium PNS dan tindak lanjut terhadap tenaga honorer.
Lebih jauh Ida Ayu Rae Sri Dewi menjelaskan bahwa penerimaan PNS masih dilakukan  untuk beberapa formasi yang dibutuhkan masyarakat, seperti pegawai di sektor pelayanan masyarakat dan pendidikan. Beberapa formasi tersebut adalah: guru, sipir (petugas penjaga di lembaga pemasyarakatan) , dan dokter.  Disamping itu, untuk pemerataan tenaga pelayanan masyarakat, PNS harus bersedia ditempatkan di instansi dan wilayah yang membutuhkan di seluruh Indonesia. Untuk itu, jika kebutuhan PNS di suatu daerah telah memadai, diterapkan  prinsip zero growth. Selain itu, untuk pengadaan PNS daerah dari jalur pelamar umum, Pemerintah Derah (Pemda) hendaknya berkoordinasi dengan DPRD.
 Berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer, Kabag Humas Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa pengumuman hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer kategori I dilakukan  setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai tenaga honorer. Untuk tenaga honorer kategori II, akan diadakan tes sesama tenaga honorer kategori II. Perlu pula dipahami bahwa moratorium penerimaan PNS tidak akan menghalangi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) akan diangkat walaupun moratorium penerimaan PNS dilakukan pada 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. (aman-tawur)

Senin, 15 Agustus 2011

Untuk Pengangkatan CPNS, Akan Diadakan Tes Sesama Tenaga Honorer Kategori II

Jakarta-Humas BKN, Untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer,akan diadakan tes sesama Tenaga Honorer Kategori II secara nasional. Ada pun waktu pengangkatannya dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan negara. Demikian penjelasan yang disampaikan Direktur Pengendalian Kepegawaian I (Dalpeg I) Bosman Sitinjak dalam Audiensi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Data lantai 2 gedung I BKN Pusat Jakarta, Selasa (9/8). Selain Direktur Dalpeg I, pejabat  BKN yang melakukan  audiensi dengan DPRD Kutai Kartanegara adalah: Direktur Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) II Sudjarwo,  Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro, Kepala SubDirektorat (Kasubdit)  Pengadaan PNS III Djoko Prasetyo, Kasubdit  Administrasi Pelayanan Pengolahan Data Marbawi,  dan Kepala Seksi (Kasi) Penyusunan Perencanaan Formasi A Susilowati. Dalam audiensi ini DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menanyakan permasalahan tenaga honorer dan penerimaan CPNS daerah.
Lebih jauh  Bosman Sitinjak menyatakan bahwa perbedaan antara tenaga honorer kategori I dan  tenaga honorer kategori II hanya dari aspek pembiayaan, yakni: sumber gaji bagi tenaga honorer kategori I berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ada pun persyaratan lain bagi tenaga honorer kategori I dan  tenaga honorer kategori II adalah sama, yakni: 1)diangkat oleh pejabat yang berwenang, 2)ditempatkan pada instansi pemerintah, 3)usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 31 Desember 2005, dan 4)masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2005 dan tidak terputus sampai sekarang .
Pada kesempatan yang sama, Direktur Dalpeg II Sudjarwo menegaskan bahwa bahwa BKN akan mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria (MK) dan tidak memenuhi kriteria (TMK) setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru tentang tenaga honorer. Verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori I telah dilakukan BKN dari aspek kepegawaian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  dari aspek anggaran.
Kasi Penyusunan Perencanaan Formasi A Susilowati mengatakan bahwa penerimaan CPNS daerah harus berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan di daerah tersebut. Di samping itu, hendaknya pemerintah daerah (pemda) dan DPRD memperhatikan distribusi PNS daerah dan APBD dalam  proses penerimaan CPNS ini.
Melalui audiensi ini,   Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro mengharapkan  para anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan penjelasan yang telah diberikan BKN kepada pihak-pihak yang  berkepentingan. Dengan demikian, Audiensi ini bermanfaat dalam menegakkan Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) dalam bidang Kepegawaian. (aman- tawur-kiswanto)


Minggu, 07 Agustus 2011

Ajaib, Wanita Ini Mengandung Seekor Ular

VIVAnews - Di usia separuh baya, Rasheedan Bibi, merasa tak mungkin lagi dapat mengandung anak. Saat merasakan perutnya membuncit layaknya wanita hamil, ia tentu menyangka dirinya tengah mengandung bayi.

Selang tujuh bulan kemudian, perutnya makin membesar. Tapi, dia makin merasa sakit seiring perutnya kian membuncit. Merasa ada kejanggalan di kehamilannya, Bibi pun cemas.

Warga Chora Saggar, Pakistan, ini akhirnya memutuskan untuk memeriksakan kandungannya ke rumah sakit terdekat--walaupun sehari-hari dia hidup dililit kemiskinan. Dokter yang menanganinya lalu memutuskan untuk melakukan pindai USG.
Dan ... astagfirullah!
Bukan sulap bukan sihir, hasil USG menunjukkan bahwa selama tujuh bulan dia membesarkan seekor ular di dalam perutnya.

Diduga, kejadian aneh bin ajaib ini bermula dari air yang dia minum. Ketika itu, Bibi meminum air lewat kendi di rumahnya. Dia menduga, saat itu terdapat benih ular di dalam air yang lalu menyusup masuk ke perutnya seiring dia menenggak air.
Keanehan sudah terasa dua bulan berselang. Bibi mulai merasakan sakit pada perutnya yang mulai membesar. Nafsu makannya pun melonjak. Dia bahkan sanggup menghabiskan 14 potong roti dalam sehari.

Untuk mengeluarkan ular dari dalam tubuhnya, dokter minta dia untuk dibedah. Miskin tak punya uang, Bibi pun meminta pertolongan Perdana Menteri Pakistan, Punjab CM.
Untunglah, pemerintah Pakistan mengabulkan permintaannya dan ular yang kini berukuran besar itu pun berhasil dikeluarkan dari perut perempuan malang itu. (Sumber: themorningstar.co.uk | kd)

Sabtu, 30 Juli 2011

Sejarah Terjadinya Kabupaten Kebumen

Seperti halnya Daerah-daerah di Indonesia yang mempunyai latar belakang kultur budaya dan sejarah yang berbeda-beda, Kabupetan Kabumen memiliki sejarah tersendiri yaitu berdiri Kabupaten Kebumen dimana maksud yang dikandung untuk memberikan rasa bangga dan memiliki bagi warga masyarakat Kabupaten Kebumen yang selanjutnya dapat menumbuh kembangkan potensi-potensi yang ada sehingga dapat memajukan pembangunan di segala bidang .

Sejarah awal mulanya adanya Kebumen tidak dapat dipisahkan dengan sejarah Mataram Islam. Hal ini disebabkan adanya beberapa keterkaitan peristiwa yang ada dan dialami Mataram membawa pengaruh bagi terbentuknya Kebumen yang masih didalam lingkup kerajaan Mataram. Di dalam Struktur kekuasaan Mataram lokasi kebumen termasuk di daerah Manca Negara Kulon ( wilayah Kademangan Karanglo ) dan masih dibawah Mataram.

Berdasarkan Perda Kab. Kebumen nomor 1 tahun 1990 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten kebumen dan beberapa sumber lainnya dapat diketahui latar belakang berdirinya Kabupaten kebumen antara lain ada beberapa versi yaitu :

Versi I

Versi Pertama asal mula lahirnya Kebumen dilacak dari berdirinya Panjer . Menurut sejarahnya menurut sejarahnya, Panjer berasal dari tokoh yang bernama Ki Bagus Bodronolo.Pada waktu Sultan Agung menyerbu ke Batavia ia membantu menjadi prajurit menjadi pengawal pangan dan kemudian diangkat menjadi senopati. Ketika Panjer dijadikan menjadi kabupaten dengan bupatinya Ki Suwarno( dari Mataram ), Ki Bodronolo diangkat menjadi Ki Gede di Panjer Lembah ( Panjer Roma ) dengan gelar Ki Gede Panjer Roma I, Pengangakatan tersebut berkat jasanya menangkal serangan Belanda yang akan mendarat di Pantai Petanahan sedangkan anaknya Ki Kertosuto sebagai patihnya Bupati Suwarno.Demang Panjer Gunung, Adiknya Ki Hastrosuto membantu ayahnya di Panjer Roma, kemudian menyerahkan jabatannya kepada Ki Hastrosuto dan bergelar Ki Panjer Roma II. Tokoh ini sangat berjasa karena memberi tanah kepada Pangeran Bumidirja. yang terletak di utara Kelokan sungai Lukulo dan kemudian dijadikan padepokan yang amat terkenal. Kedatangan Kyai P Bumidirja menyebabkan kekhawatiran dan prasangka, maka dari itu beliau menyingkir ke desa Lundong sedang Ki panjer Roma II bersama Tumenggung Wongsonegoro Panjer gunung menghindar dari kejaran pihak Mataram. Sedangkan Ki Kertowongso dipaksa untuk taat kepada Mataram dan diserahi Penguasa dua Panjer, sebagai Ki Gede Panjer III yang kemudian bergelar Tumenggung Kolopaking I ( karena berjasa memberi kelapa aking pada Sunan Amangkurat I ). dari Veri I dapat disimpulkan bahwa lahirnya Kebumen mulai dari Panjer yaitu tanggal 26 Juni 1677.

Versi II

Sejarah Kabupaten Kebumen dimulai sejak Tumenggung Arung Binang I yang masa mudanya bernama JAKA SANGKRIP yang berdarah Mataram dan dititipkan kepada pamannya Demang Kutawinangun. Setelah dewasa lalu mencari ayahnya ke keraton Mataram dan setelah membuktikan keturunan Raja maka ia diangkat menjadi Mantri Gladag, kemudian sampai Bupati Nayaka dengan Gelar Hanggawangsa. setelah diambil menantu oleh Patih Surakarta kemudian diangkat menjadi Tumenggung Arung Binang I sampai dengan keturunannya yang Ke III sedangkan Arung Binang IV sampai ke VIII secara resmi menjadi Bupati Kebumen.

Versi III

Asal mula nama Kebumen adalah adanya tokoh KYAI. PANGERAN BUMIDIRJA. Beliau adalah bangsawan ulama dari Mataram, adik Sultan Agung Hanyokro Kusumo. Ia dikenal sebagai penasihat raja, yang berani menyampaikan apa yang benar itu benar dan apa yang salah itu salah. Kyai P Bumidirjo sering memperingatkan raja bila sudah melanggar batas-batas keadilan dan kebenaran. Ia berpegang pada prinsip : agar raja adil dan bijaksana. Disamping itu juga ia sangat kasih dan sayang kepada rakyat kecil. Kyai P Bumidirjo memberanikan diri memperingatkan keponakannya, yaitu Sunan Amangkurat I. Karena sunan ini sudah melanggar paugeran keadilan dan bertindak keras dan kejam. Bahkan berkompromi dengan VOC (Belanda) dan memusuhi bangsawan ,ulama dan rakyatnya. Peringatan tersebut membuat kemarahan Sunan Amangkurat I dan direncanakan akan dibunuh, Karena menghalangi hukum qishos terhadap Kyai P Pekik dan keluarganya ( mertuanya sendiri ).

Untuk menghadapi hal itu, Kyai P Bumidirjo lebih baik pergi meloloskan diri dari kungkungan sunan Amangkurat I. Dalam perjalanan ia tidak memakai nama bangsawan , namun memakai nama Kyai Bumi saja.

Kyai P Bumidirjo sampai ke Panjer dan mendapat hadiah tanah di sebelah utara kelok sungai Lukulo , pada tahun 1670. Pada tahun itu juga dibangun padepokan/pondok yang kemudian dikenal dengan nama daerah Ki bumi atau Ki-Bumi-An, menjadi KEBUMEN.

Oleh karena itu bila lahirnya Kebumen diambil dari segi nama, maka versi Kyai Bumidirjo yang dapat dipakai dan mengingat latar belakang peristiwanya tanggal 26 Juni 1677.

Berdasarkan bukti-bukti sejarah bahwa Kebumen berasal dari kata Bumi, nama sebutan bagi P Kyai Bumidirjo , mendapat awalan Ke dan akhiran an yang menyatakan tempat.

Hal itu berarti Kabumen mula mula adalah tempat tinggal P Bumidirjo.

Di dalam perjalanan sejarah Indonesia pada saat dipegang Pemerintah Hindia Belanda telah terjadi pasang surut dalam pengadaan dan pelaksanaan belanja negara , keadaan demikian memuncak sampai klimaksnya sekitar tahun 1930. Salah satu perwujudan pengetatan anggaran belanja negara itu adalah penyederhanaan tata pemerintahan dengan penggabungan daerah-daerah Kabupaten (regentschaap) . Demikian pula halnya dengan Kabupaten Karanganyar dan Kebupaten Kebumen telah mengalami penggabungan menjadi satu daerah Kabupaten menjadi Kabupaten Kebumen. Surat keputusan tentang penggabungan kedua daerah ini tercatat dalam lembaran negara Hindia Belanda tahun 1935 nomor 629. Dengan ditetapkannya Surat Keputusan tersebut maka Surat Keputusan terdahulu tanggal 21 juli 1929 nomor 253 artikel nomor 121 yang berisi penetapan daerah kabupaten Kebumen dinyatakan dicabut atau tidak berlaku lagi. Ketetapan baru tersebut telah mendapat persetujuan Majelis Hindia Belanda dan Perwakilan Rakyat (Volksraad).

Sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan tersebut maka luas wilayah Kabupaten Kebumen yang baru yaitu : Kutowingun , Ambal , Karanganyar dan Kebumen. Dengan demikian Surat Keputusan Gubernur Jendral De Jonge Nomor 3 tertanggal 31 Desember 1935 dan mulai berlaku tanggal 1 Januari 1936 dan sampai saat ini tidak berubah .Sampai sekarang Kabupaten Kebumen telah memiliki Tumenggung/Adipati/Bupati sudah sampai 29 kali.

KI BAGUS BODRONOLO



JAKA SANGKRIP

Jaka Sangkrip adalah anak Kyai Hanggayuda , karena sejak kecil ia menderita penyakit Ketrapen "puru" ia tidak disenangi keluarganya. pada waktu berumur 16 s/d 17 tahun ia meninggalkan Kutawinangun dan berguru kepada Kyai Amat Yusuf di desa Bojongsari dan memakai nama samaran Surawijaya dan termasuk murid yang luar biasa. Setelah selesai berguru lalu meninggalkan desa Bojongsari menuju desa Selang dan berguru ngaji kepada Kyai Jaiman. Di masa mudanya Jaka Sangkrip atau Surawijaya senang melakukan tapa brata dan menolong orang antara lain yaitu :


  • Di desa Prajutan Surawijaya melakukan tapa di bawah pohon "benda", tapa Ngluwat (berkubur diri). karena kesaktiannya ia dapat menyembuhkan penyakit lumpuh yang dialami Keluarga Nalagati.
  • Di Karangbolong saat melakukan tapa di Gua Menganti ia mendapat wasiat cemeti (cambuk), dan di hutan Moros ia bertemu Kumbang ali-ali (roh halus) yang selalu membantu kesulitan Surawijaya dengan cara menjelma menjadi kera putih.
  • Di Gunung Brecong bertapa dengan mengikuti peredaran matahari pagi hari menuju ke timur, sore hari menuju ke barat, selama 15 hari.
  • Di Pantai Selatan bertapa menimbun diri di dalam pasir.


Setelah bertapa lalu menuju ke Gunung Bulupitu dan memperistri ratu jun bernama Nawangwulan. atas nasihat istrinya itu ia lalu pulang ke Kutawinangun dan diberi senjata" Kyai Naracabala".

Pada waktu itu Kutawinangun diduduki oleh Demang Prawiragati sedangkan Kyai Hanggayuda bersembunyi di Ngabean.

NAMA-NAMA TUMENGGUNG/ADIPATI /BUPATI

YANG PERNAH MEMIMPIN KEBUMEN
       
NO
N A M A
TAHUN
NAMA DAERAH

FOTO
1
PANEMBAHAN BODRONOLO 1642-1657 PANJER
2 HASTROSUTO 1657-1677 PANJER
3 KALAPAKING  I 1677-1710 PANJER
4 KRT.KALAPAKING  II 1710-1751 PANJER
5 KRT.KALAPAKING  III 1751-1790 PANJER
6 KRT.KALAPAKING  IV 1790-1833 PANJER
7 KRT. ARUNGBINANG IV 1833-1861 PANJER
8 KRT. ARUNGBINANG IV 1861-1890 KEBUMEN
9 KRT. ARUNGBINANG IV 1890-1908 KEBUMEN
10 KRT. ARUNGBINANG IV 1908-1934 KEBUMEN
11 KRT. ARUNGBINANG IV 1934-1942 KEBUMEN
12 R. PRAWOTOSOEDIBYO.S 1942-1945 KEBUMEN
13 KRT. SAID PRAWIROSASTRO 1945-1947 KEBUMEN
14 RM. SOEDJONO 1947-1948 KEBUMEN
15 R.M. ISTIKNO SOSROBUSONO 1948-1951 KEBUMEN
16 R.M. SLAMET PROJORAHARDJO 1951-1956 KEBUMEN
17 R. PROJOSUDARTO 1956-1961 KEBUMEN
18 R. SUDARMO SUMOHARDJO 1961-1963 KEBUMEN
19 R.M. SUHARJO NOTOPROJO 1963-1964 KEBUMEN
20 DRS. R. SOETARJO KOLOPAKING 1964-1966 KEBUMEN
21 R. SUYITNO 1966-1968 KEBUMEN
22 MASHUD MERTOSUGONDO 1968-1974 KEBUMEN
23 R. SOEPENO SURYODIPROJO 1974-1979 KEBUMEN
24 Drs. H.DADIYONO YUDOPRAYITNO 1979-1984 KEBUMEN
25 DRS. ISWARTO 1984-1985 KEBUMEN
26 H. M.C. TOHIR 1985-1990 KEBUMEN
27 H. M. AMIN SOEDIBYO 1990-1995 KEBUMEN
28 H.M. AMIN SOEDIBYO 1995-2000 KEBUMEN
29 Dra. RUSTRININGSIH 2000 - 2005 KEBUMEN
30 Dra. Hj. RUSTRININGSIH, M.Si 2005 - 2008 KEBUMEN
31 K.H.M NASHIRUDDIN AM 2008-2010 KEBUMEN
31 H. BUYAR WINARSO, SE 2010-.... KEBUMEN
 

Anak Terlantar Mencapai 1.654 Orang

KEBUMEN-Jumlah anak terlantar di Kebumen mencapai 1.654 orang. Mereka yang masuk kategori penyandang masalah kesejahteraan (PMKS) itu juga terdapat balita yang berjumlah 756 anak.


Parahnya, kondisi yang memprihatinkan itu ditambah tindakan kekerasan terhadap anak yang tercatat sebanyak 25 orang.

Tingginya PMKS di Kebumen itu disikapi Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kebumen dengan menggelar motivasi dalam rangka pelestarian nilai-nilai kesetiakawanan sosial. Kegiatan yang diikuti perwakilan siswa, guru, mahasiswa, perwakilan Kwarcab Pramuka Kebumen dan Forum Komunikasi Karang Taruna Kebumen (FKKT) itu juga dilanjutkan dengan kunjungan ke Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah Kebumen.

"Itu agar para siswa, mahasiswa dan pemuda, timbul rasa sosialnya terhadap anak-anak yatim," kata Kabid Sosial Disnakertransos Kebumen, Muh Rosyid SPd MMPd.

Dalam motivasi itu menampilkan nara sumber Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dikpora Kebumen dan Disnakertransos Kebumen. Keprihatinan bagi Kebumen juga karena banyaknya keluarga fakir miskin yang berjumlah 278.400 orang. Sebagian berasal dari keluarga yang tidak layak huni mencapai 22.312 KK. Ditambah Penyandang HIV/AIDS 38 orang, tuna susila 23 orang, pengemis 359 orang, dan gelandangan 141 orang.

Butuh Manusia Cerdas

Bekas nara pidana di Kebumen 327 orang, pekerja migran bermasalah 54 orang, korban penyalahgunaan napza 151 orang dan korban bencana alam 642 orang dan keluarga rawan sosial ekonomi 2.744 orang. Sedangkan anak cacat di Kebupten berslogan "Beriman" tercatat 3.513 orang. Untuk anak nakal 312 orang, anak mengalami masalah hukum 25 orang dan anak jalanan 162 orang.

Muh Rosyid menjelaskan bahwa, sasaran PMKS itu yakni seseorang/keluarga/kelompok masyarakat yang karena sesuatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melakukan fungsi sosialnya. Pihak bersangkutan juga tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya. sehingga kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, sosial) tidak terpenuhi secara memadai, layak dan wajar.

Berkembangnya masalah sosial, termasuk meningkatnya PMKS, kata Muh Rosyid, diakibatkan berbagai krisis, termasuk konflik sosial, bencana alam dan gejala disintegrasi sosial, seperti kenakalan remaja (perkelahian antar pelajar), dan penyalahgunaan obat terlarang.

"Penanganan secara komprehensif dan menyeluruh serta dibutuhkan manusia-manusia yang cerdas, baik dalam pola pikirnya yang positif, memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, berkeinginan berubah lebih baik, menghargai ornag lain, dan bisa menerima orang lain apa adanya, menerima masukan, mengendalikan diri, serta kritisd an tidak terpengaruh oleh lingkungan yang masih berpola pikir negatif" terangnya. (K5-84)


sumber : Koran suara merdeka edisi Jum'at 29 Juli 2011

Senin, 18 Juli 2011

Pacquiao, Satu Atlet Terkaya di Dunia

NEW YORK, Kompas.com - Siapa bilang atlet asal Asia tidak bisa kaya raya? Dalam survei Sports Illustrated, petinju Filipina Manny Pacquiao menemapti peringkat empat sebagai atlet terkaya di dunia.
Pacquiao, juara dunia tinju kelas welter WBO bahkan menempati peringkat dua terkaya di antara atlet di luar Amerika Serikat. Ia memiliki penghasilan 52.5 juta dolar AS dan hanya kalah dari petenis Swiss, Roger Federer yang berpenghasilan 52.8 juta dolar AS.
Lima besar atlet non Amerika yang berpenghasilan terbesar di antaranya adalah pebalap F1 asal Spanyol, Fernando Alonso (45 juta dolar AS), pesepakbola Argentina dan Barcelona, Lionel Messi yang mengumpulkan 43.8 juta dolar AS dan unggul dari pesaing utamanya, Cristiano Ronaldo asal Portugal dan Real Madrid dengan 38.8 juta dolar AS.
Sementara untuk atlet AS nama yang masuk lima besar antara lain bintang NBA LeBron James dengan 44.5 juta dolar AS, pemain sepakbola Amerika (NFL) Peyton Manning (38 juta dolar AS) dan pemain bisbol Alex Rodriguez (36 juta dolar AS).
Survei yang dilakukan Sports Illustrated meliputi gaji, bonus dan perolehan iklan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More